Dukun Cabul Dihakimi Massa Sampai Babak Belur

Diposkan oleh @Warkop Aremania on 30.9.11

Ingin anaknya sembuh dari penyakit yang dideritanya, Basar harus menerima nasib, anaknya Bunga (17) digauli oleh dukun cabul.

Peristiwa memalukan ini berawal pada bulan Agustus 2010 lalu, saat Bunga (nama samaran) warga desa Bantengan kecamatan Bandung Tulungagun,g yang baru saja lulus sekolah, sakit tak kunjung sembuh yang katanya diguna-guna orang agar tak laku kawin. Basar, ayah Bunga mencarikan obat ke rumah Yatiran (40) warga desa Sitobagus Kecamatan Besuki, Tulungagung, yang katanya mampu menyembuhkan orang yang sakit karena guna-guna.

Sesampai di rumah Yatiran, Basar disuruh menyiapkan sesajen untuk ritual di pantai Sidem, Besuki. Selang beberapa minggu kemudian, Yatiran datang ke rumah Bunga dan mengajaknya pergi untuk diajak ritual agar tubuhnya kebal dari guna-guna. Demi kesembuhan anaknya, Basarpun mengijinkan Yatiran mengajak Bunga pergi.

Ternyata di tengah jalan, sepeda motornya dibelokkan ke semak-semak dan mengajak Bunga untuk mau digauli. Namun Bungapun menolak ajakan bejat si dukun cabul itu. Tidak kurang akal, Yatiran mengancam Bunga akan dibunuh jika tak menuruti keinginannya. Karena takut, Bunga dengan terpaksa merelakan kegadisannya direnggut dukun cabul tersebut. Setelah melampiaskan nafsunya, Bunga diantarkan pulang.

Sukses dengan perbuatan bejatnya yang pertama, Yatiran pun mengulangi lagi perbuatan bejat itu dengan berbagai macam alasan Bunga diijinkan diajak pergi dan digauli, hingga Bunga pun hamil dan menceritakan kehamilannya pada orangtuanya.

Kaget dengan kehamilan anaknya, Basar melaporkan kejadian ini ke balai desa. Oleh pihak perangkat desa menyarankan untuk dirembug secara kekeluargaan dulu. Yatiran dipanggil menghadap ke balai desa dan diberi pilihan, mau menikahi Bunga atau dilaporkan ke Kepolisian.

Warga yang mendengar kejadian tersebut, tidak terima jika desanya dicemari perilaku bejat dukun cabul itu. Akhirnya Rabu (15/12/2010) malam, beberapa warga meluruk rumah Yatiran untuk diajak ke rumah Bunga. Pada mulanya Yatiran menolak, dengan beberapa bujukan akhirnya si dukun cabul menuruti keinginan warga.

Begitu tersangka masuk rumah dan akan bersalaman dengan orang tua bunga, beberapa warga yang sudah lama menunggu langsung beramai-ramai menghajar dukun cabul tersebut hingga babak belur dan mengeluarkan darah.

Tak lama kemudian anggota Polsek Besuki dan Bandung datang, langsung mengamankan tersangka. Tersangka yang sudah babak belur dihajar warga, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan, kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung,AKBP Heri Wahono Sik, melalui AKP. Suryono Sik saat dikonfirmasi wartawan jurnalberita membenarkan kasus tersebut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka sedang kita sidik guna proses lebih lanjut, jika terbukti bersalah tersangka bisa dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” katanya.

Sumber: http://jurnalberita.com/2010/12/dukun-cabul-dihajar-warga/
________________________________________________________
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...