Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih berhati-hati serta mengawasi pergaulan anak, terlebih bagi para orangtua yang memiliki anak yang baru beranjak dewasa atau ABG. Bila perlu, orang tua harus pula mengetahui siapa saja teman pergaulan sang anak, bahkan pacarnya.
Hal ini terjadi pada Y (16), seorang pelajar, yang tinggal di Desa Besole, Kecamatan Besuki Tulungagung. Ia sering menjadi obyek pelampiasan seksual yang diduga dilakukan pacarnya, Yb (18), yang juga masih berstatus pelajar, dengan janji bakal dinikahi bila dirinya hamil. Bahkan, hal itu juga dilakukan di rumah YI pada saat rumahnya dalam keadaan sepi dan kosong.
Kejadian tersebut, berawal sekitar bulan Juli 2010, tepatnya sekitar pukul 13.30 Wib. Saat itu Yb menghubungi korban via HP. Dalam pembicaraan itu, Yb menanyakan keadaan dan situasi rumah Yi. lantaran rumahnya memang dalam keadaan tak ada satupun orang alias sepi dan hanya ada dirinya di rumah, korban menjawab dengan terus terang dan jujur.
Saat itu juga, Yb yang tinggal di Dusun Puren, satu desa dan kecamatan dengan Yl, bergegas bergegas menuju rumah Yl. Sesampai di rumah Yl, Yb duduk di ruang tamu dan mulai membicarakan hal-hal yang mengarah dan menjurus ke pornografi. Karena tak kuat menahan nafsu birahi, Yb merayu korban, bahkan langsung mengajak korban masuk ke kamar untuk melakukan persetubuhan.
Awalnya korban menolak. Namun, karena janji manis yang diberikan Yb yang akan menikahinya bila hamil, akhirnya korban menuruti ajakan Yb. hubungan yang tak layak dilakukan sepasang pelajar ini pun terjadi. Merasa ketagihan dengan yang dilakukan, Yb pun sering minta dilayani korban untuk melakukan adegan yang hanya pantas dilakukan pasangan suami istri tersebut. Bahkan, hal semacam itu dilakukan kedua insan berlainan jenis yang berstatus pelajar ini secara berulangkali.
Lantaran terjadi perselisihan antara Yb dan Yl, akhirnya peristiwa yang pernah dilakukannya dengan sang pacar, dibongkar dan diutarakan oleh Yl kepada orang tuanya. Betapa kagetnya orang tua korban, saat mendengar cerita anak gadisnya tersebut. Dengan didampingi keluarga, akhirnya korban melaporkan semua peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Heri Wahono SIK, melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Suratman membenarkan laporan tersebut. “Guna penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka beserta barang bukti, berupa satu celana warna pink dan Bra (BH) warna hitam milik korban, kita amankan di Mapolres sebagai barang bukti,” ujarnya.
Sumber: http://jurnalberita.com/2010/12/tergiur-janji-manis-abg-polisikan-pacar/
Hal ini terjadi pada Y (16), seorang pelajar, yang tinggal di Desa Besole, Kecamatan Besuki Tulungagung. Ia sering menjadi obyek pelampiasan seksual yang diduga dilakukan pacarnya, Yb (18), yang juga masih berstatus pelajar, dengan janji bakal dinikahi bila dirinya hamil. Bahkan, hal itu juga dilakukan di rumah YI pada saat rumahnya dalam keadaan sepi dan kosong.
Kejadian tersebut, berawal sekitar bulan Juli 2010, tepatnya sekitar pukul 13.30 Wib. Saat itu Yb menghubungi korban via HP. Dalam pembicaraan itu, Yb menanyakan keadaan dan situasi rumah Yi. lantaran rumahnya memang dalam keadaan tak ada satupun orang alias sepi dan hanya ada dirinya di rumah, korban menjawab dengan terus terang dan jujur.
Saat itu juga, Yb yang tinggal di Dusun Puren, satu desa dan kecamatan dengan Yl, bergegas bergegas menuju rumah Yl. Sesampai di rumah Yl, Yb duduk di ruang tamu dan mulai membicarakan hal-hal yang mengarah dan menjurus ke pornografi. Karena tak kuat menahan nafsu birahi, Yb merayu korban, bahkan langsung mengajak korban masuk ke kamar untuk melakukan persetubuhan.
Awalnya korban menolak. Namun, karena janji manis yang diberikan Yb yang akan menikahinya bila hamil, akhirnya korban menuruti ajakan Yb. hubungan yang tak layak dilakukan sepasang pelajar ini pun terjadi. Merasa ketagihan dengan yang dilakukan, Yb pun sering minta dilayani korban untuk melakukan adegan yang hanya pantas dilakukan pasangan suami istri tersebut. Bahkan, hal semacam itu dilakukan kedua insan berlainan jenis yang berstatus pelajar ini secara berulangkali.
Lantaran terjadi perselisihan antara Yb dan Yl, akhirnya peristiwa yang pernah dilakukannya dengan sang pacar, dibongkar dan diutarakan oleh Yl kepada orang tuanya. Betapa kagetnya orang tua korban, saat mendengar cerita anak gadisnya tersebut. Dengan didampingi keluarga, akhirnya korban melaporkan semua peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Heri Wahono SIK, melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Suratman membenarkan laporan tersebut. “Guna penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka beserta barang bukti, berupa satu celana warna pink dan Bra (BH) warna hitam milik korban, kita amankan di Mapolres sebagai barang bukti,” ujarnya.
Sumber: http://jurnalberita.com/2010/12/tergiur-janji-manis-abg-polisikan-pacar/
________________________________________________________