Inilah yang namanya iseng berbuntut prahara. Adalah pemuda Is, warga Rot Teungoh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, yang akhirnya harus berurusan dengan polisi gara-gara hal sepele. Pasalnya, ia mencolek pantat dua ABG ketika mengutip "pajak jalanan" di Rot Teungoh, Rabu (14/4/2010) sore.
Is dalam beberapa hari terakhir ini ikut terlibat melakukan pengutipan sumbangan kepada setiap kendaraan roda empat yang melintasi jalan di kawasan itu. Kebijakan pajak jalanan itu dilakukan sehubungan dengan telah berakhirnya masa kontrak penggunaan lahan warga yang selama ini dijadikan oleh kontraktor sebagai satu-satunya jalan alternatif untuk pembangunan jembatan beton yang hingga kini belum tuntas pembangunannya.
Entah bagaimana, pada Selasa sore itu pemuda yang sedang menyodorkan kotak kosong kepada setiap kendaraan yang lalu lalang tersebut seperti mencolek pantat dua siswi MAS Labuhan Haji Barat yang baru saja turun dari dalam mobil angkutan umum. Merasa dilecehkan, kedua siswi yang juga merupakan warga Desa Rot Tengoh, Meukek, itu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Meukek sore itu juga.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Awi Setiyono SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Novi Edyanto membenarkan telah menerima pengaduan dari dua siswi MAS Labuhan Haji Barat tentang pelecehan seks yang dilakukan seorang pemuda yang sedang melakukan pengutipan sumbangan di jalan raya kawasan Desa Rot Tengoh.
Menurut dia, kasus itu kini sedang dalam penyelidikan, sedangkan pelakunya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. “Kasus itu dalam penyidikan polisi,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dapat dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan jo 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman hukumannya lima bulan penjara.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/04/15/09453035/Sodorkan.Kotak.Sumbangan.Colek.Bokong.Cewek
Is dalam beberapa hari terakhir ini ikut terlibat melakukan pengutipan sumbangan kepada setiap kendaraan roda empat yang melintasi jalan di kawasan itu. Kebijakan pajak jalanan itu dilakukan sehubungan dengan telah berakhirnya masa kontrak penggunaan lahan warga yang selama ini dijadikan oleh kontraktor sebagai satu-satunya jalan alternatif untuk pembangunan jembatan beton yang hingga kini belum tuntas pembangunannya.
Entah bagaimana, pada Selasa sore itu pemuda yang sedang menyodorkan kotak kosong kepada setiap kendaraan yang lalu lalang tersebut seperti mencolek pantat dua siswi MAS Labuhan Haji Barat yang baru saja turun dari dalam mobil angkutan umum. Merasa dilecehkan, kedua siswi yang juga merupakan warga Desa Rot Tengoh, Meukek, itu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Meukek sore itu juga.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Awi Setiyono SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Novi Edyanto membenarkan telah menerima pengaduan dari dua siswi MAS Labuhan Haji Barat tentang pelecehan seks yang dilakukan seorang pemuda yang sedang melakukan pengutipan sumbangan di jalan raya kawasan Desa Rot Tengoh.
Menurut dia, kasus itu kini sedang dalam penyelidikan, sedangkan pelakunya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. “Kasus itu dalam penyidikan polisi,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dapat dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan jo 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman hukumannya lima bulan penjara.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/04/15/09453035/Sodorkan.Kotak.Sumbangan.Colek.Bokong.Cewek
________________________________________________________