Sial! Kejar Pemakai Sabu Polisi Diteriaki Maling

Diposkan oleh @Warkop Aremania on 15.6.14

Foto Ilustrasi

SIDIMPUAN – Lima pemakai sabu dan seorang pengedar ditangkap petugas Polres Kota Padangsidimpuan (Psp), Sumut. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua gram sabu. Dan, saat penangkapan, polisi sempat diteriaki maling oleh para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kota Psp AKP K Nababan kepada Metro Tabagsel, memaparkan, penangkapan enam pelaku yang diketahui sebagai pemakai dan pengedar narkoba adalah hasil kerja satuannya bersama dengan Sat Intelkam.

Awalnya,  terang perwira pertama tersebut, Kamis (12/6) sekitar pukul 22.00 WIB, anggotanya bersama Sat intelkam mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di sebuah tempat di Jalan Sudirman, Sadabuan.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju tempat yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian, beberapa menit kemudian petugas langsung masuk ke rumah yang diketahui milik H Simatupang (27) dan melakukan penggerebekan.

Sesampainya di dalam, petugas menemukan empat pelaku; AH Lubis (38), R Nasution (39), AF Siregar (34) dan T Siregar (39) sedang asyik pesta sabu. Selanjutnya, petugas mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa satu paket sabu sebanyak 1 gram, dan berbagai peralatan untuk mengisap sabu ke Polres Kota Psp.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Dari mulut mereka, petugas kembali mendapatkan informasi, sabu tersebut mereka beli dari seseorang yang sebelumnya diketahui berinisial Z Siregar (43).

Tiga jam kemudian, tepatnya Jumat (14/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, sejumlah petugas kembali melakukan pengintaian terhadap Z Siregar. Beruntung saat itu petugas mendapatkan Z sedang berada di kediamannya.

“Dari penangkapan pertama, kami berhasil mengankan satu paket sabu sebanyak 1 gram yang saat itu sedang digunakan secara beramai-ramai (pesta sabu,red) oleh 5 pelaku. Pada penangkapan kedua, petugas kami juga berhasil  mengamankan 1 paket sabu sebanyak 1 gram,” ujarnya seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN) hari ini.

Namun, Nababan menyayangkan saat penangkapan kedua, petugas sempat diteriaki maling oleh pelaku. Akibatnya, masyarakat sempat panik dan berhamburan ke luar rumah. Ketika petugas menjelaskan identitas, masyarakat akhirnya paham. Dan, kemudian memboyong Z Siregar ke Polres Kota Psp bergabung bersama pelaku lainnya.

“Aksi seperti ini sering kali terjadi setiap kali kita melakukan penangkapan. Pelaku meneriaki maling agar masyarakat berhamburan keluar rumah dan menghindar dari kejaran kita. Namun, pada saat penangkapan kemarin, setelah kita menjelaskan identitas, masyarakat pun bersikap kooperatif,” jelasnya.

Sementara, salah satu pelaku H Simatupang, mengaku kalau barang tersebut dibeli  dari Z Siregar dan rencananya akan digunakan beramai-ramai. Sebab, salah satu dari pelaku lainnya ada yang berulang tahun.

“Rencananya mau kami pakai beramai-ramai, karena ada kawan kami yang berulang tahun, tapi baru beberapa kali isap, tiba-tiba datang polisi menggerebek rumah saya dan menangkap kami,” ujarnya. (yza) [JPNN.COM]
________________________________________________________
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...